Istilah-Istilah dalam Kepegawaian

by - 7:03:00 PM

1.      Promosi
Promosi adalah penghargaan dengan kenaikan jabatan dalam suatu organisasi ataupun instansi baik dalam pemerintahan maupun non pemerintah (swasta).
2.      Demosi
Demosi adalah penurunan jabatan dalam suatu instansi yang biasa dikarenakan oleh berbagai hal, contohnya adalah keteledoran dalam bekerja.
3.      Mutasi
Mutasi adalah perpindahan pekerjaan seseorang dalam suatu organisasi yang memiliki tingkat level yang sama dari posisi perkerjaan sebelum mengalami pindah kerja.
4.      Jabatan
adalah kedudukan yang menunjukan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang PNS dalam suatu satuan kerja organisasi Negara.
5.      Kompetensi Jabatan
adalah tingkat kemampuan kerja (ability) yangdidasarkan atas pengetahuan (knowledge), kecakapan atau kemahiran kerja (skills), dan sikap kerja atau kualitas pribadi (attitude) yang dipersyaratkan oleh suatu jabatan.
6.      Uraian Jabatan
adalah uraian tentang informasi dan karakteristik jabatan, seperti nama jabatan, kode jabatan, letak jabatan, ikhtisar jabatan, uraian tugas, hasil kerja, bahan kerja, peralatan kerja, tanggung jawab jabatan, wewenang jabatan, korelasi jabatan, kondisi lingkungan kerja, upaya fisik, kemungkinan risiko bahaya, dan syarat jabatan.
7.      Rumpun Jabatan
adalah  sekelompok  jabatan  yang  terdiri dari  pegawai yang  memiliki karakteristik  sama  atau  tugas  yang  sejenis yang ditetapkan  Analis Jabatan.
Contoh: Petugas  Administrasi dan  Petugas  Perpustakaan.
8.      Ikhtisar Jabatan
atau ringkasan tugas adalah ringkasan dari tugas-tugas yang disusun secara ringkas dalam bentuk satu kalimat yang mencerminkan pokok-pokok tugas jabatan.
9.      Analisis Jabatan
adalah proses, metode, dan teknik untuk memperoleh data jabatan yang diolah menjadi informasi jabatan dan disajikan untuk kepentingan program kepegawaian serta memberikan umpan balik bagi organisasi, tatalaksana, pengawasan dan akuntabilitas.
10.  Kepegawaian
Kepegawaian adalah segala hal-hal mengenai kedudukan, kewajiban, hak dan pembinaan pegawai negeri.
11.  Pegawai Negeri
Pegawai Negeri adalah seseorang yang bekerja pada instansi/lembaga pemerintah dan digaji dengan anggaran pemerintah
12.  Jabatan Negeri
Jabatan dalam bidang eksekutif yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan, termasuk di dalamnya jabatan dalam kesekretariatan lembaga tertinggi/tinggi negara dan kepaniteraan pengadilan.
13.  Jabatan Karier
Jabatan struktural dan jabatan-jabatan fungsional yang hanya dapat diduduki pegawai negeri sipil. Contoh Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, Sekretaris Ditjen, Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bidang, Kepala Kantor, Kepala Subbidang, Kepala Subbagian Umum, Pemeriksa Pajak, Penilai PBB, Widyaiswara, Arsipasi, Pustakawan, dan lain-lain.
14.  Gaji
Honor atau upah yang diterima pegawai di lingkungan kantor atau tempat kerja milik negara atau swasta.
15.  Tunjangan
Tunjangan adalah setiap tambahan benefit yang ditawarkan pada pekerja atau karyawan.
16.  Cuti
Cuti adalah keadaan tidak masuk kerja yang diizinkan dalam jangka tertentu.
17.  Pensiun
Pensiun adalah seseorang yang sudah tidak bekerja lagi karena usianya sudah lanjut dan harus diberhentikan, ataupun atas permintaan sendiri (pensiun muda). Seseorang yang pensiun biasanya hak atas dana pensiun atau pesangon. Jika mendapat pensiun, maka ia tetap dana pensiun sampai meninggal dunia.
18.  Diklat
Diklat adalah proses penyelenggaraan belajar mengajar dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap PNS.
19.  Kenaikan Pangkat
Adalah  penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian pegawai, dan juga sebagai dorongan kepada pegawai yang bersangkutan untuk lebih meningkatkan pengabdiannya.
20.  Angka Kredit
Adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh pejabat fungsional dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan.
21.  Atasan Langsung
Adalah pejabat yang karena kedudukannya atau jabatannya membawahi seorang pegawai atau lebih pegawai.
22.  Atasan Pejabat Nilai
Adalah atasan langsung Pejabat Penilai.
23.  Atasan Yang Berwajib
Adalah pejabat yang karena jabatan atau tugasnya berwenang melakukan tindakan hukum berdasar peraturan, apabila tidak ditunjuk secara tegas, maka atasan yang berwajib yang dimaksud adalah pejabat yang berwenang mengangkat dan memberhentikan pegawai.
24.  Calon Pegawai
Adalah  Warga Negara Indonesia yang melamar, lulus seleksi, dan diangkat untuk dipersiapkan menjadi pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
25.  Pemutusan Hubungan Kerja
Adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban pegawai.
26.  Pengadaan Pegawai
Adalah kegiatan  untuk mengisi formasi yang telah ditetapkan dan/atau mengisi formasi yang lowong.
27.  Prestasi Kerja
Adalah hasil kerja yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya.
28.  Sanksi
Adalah hukuman yang dijatuhkan oleh Pejabat yang berwenang kepada seorang pegawai karena melanggar peraturan yang berlaku.
29.  Tanggung Jawab
Adalah kesanggupan seorang pegawai untuk menyelesaikan pekerjaan yang diserahkan kepadanya dengan sebaik-baiknya dan tepat pada waktunya serta berani memikul resiko atas keputusan yang diambilnya atau tindakan yang dilakukannya.
30.  Latihan Jabatan
Adalah latihan untuk meningkatkan mutu, keahlian, kemampuan, dan keterampilan (dilakukan setelah dan selama menduduki jabatan atau pekerjaan tertentu).
31.  Latihan Keahlian
Bagian pendidikan yang bertujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan yang disyaratkan untuk melaksanakan suatu pekerjaan, termasuk latihan ketatalaksanaan.
32.  Latihan Prajabatan
Latihan yang diberikan kepada calon pegawai negeri sipil dengan tujuan agar terampil dalam melaksanakan tugas yang akan dipercayakan kepadanya (dilakukan sebelum yang bersangkutan bekerja atau menduduki jabatan tertentu); pendidikan sebelum bekerja.
33.  Lembaran Kerja
Dokumen yang memuat patokan dan perhitungan yang menjadi dasar dari jumlah biaya yang tersedia dalam setiap tolok ukur, jenis pengeluaran, dan uraian pengeluaran yang akan dicantumkan dalam Daftar Isian Proyek.
34.  Pengawasan
Penilikan dan pengarahan kebijakan jalannya perusahaan.
35.  Pengawasan Preventif
Pengawasan terhadap peraturan daerah dan keputusan kepala daerah mengenai pokok tertentu yang baru akan berlaku sesudah ada pengarahan pejabat yang berwenang.
36.  Analisis Jabatan
Analisis jabatan adalah proses pengumpulan dan pemeriksaan atas aktivitas kerja utama di dalam sebuah posisi serta kualifikasi (keahlian, pengetahuan, kemampuan serta sifat individu lainya) yang diperlukan untuk melaksanakan aktivitas tersebut.
37.  Pendidikan Dan Pelatihan Prajabatan
Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan adalah diklat untuk membentuk wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil serta memberikan pengetahuan dasar tentang system penyelenggaraan Pemerintahan Negara dan tentang bidang tugas serta budaya organisasinya agar mampu melaksanakan tugas jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil.
38.  Standar Operasional Prosedur
Standar Operasional Prosedur adalah pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja instasi pemerintah berdasarkan indikator indikator teknis, administrasif dan prosedural sesuai dengan tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja pada unit kerja yang bersangkutan.
39.  Perencanaan Kinerja
Perencanaan kinerja merupakan proses penyusunan rencana kinerja sebagai penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkan dalam rencana stratejik, yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah melalui berbagai kegiatan tahunan. didalam rencana kinerja ditetapkan rencana capaian kinerja tahunan untuk seluruh indikator kinerja yang ada pada tingkat sasaran dan kegiatan.penyusunan rencana kinerja dilakukan seiring dengan agenda penyusunan dan kebijakan anggaran, serta merupakan komitmen bagi instansi untuk mencapainya dalam tahun tertentu.
40.  Pengembangan Personal Kantor
Peningkatan kemampuan dalam pengambilan keputusan dan memperluas hubungan manusia (human relation) bagi manajemen tingkat atas dan menengah.


You May Also Like

2 comentários