Istilah-Istilah dalam Kepegawaian
1.
Promosi
Promosi adalah penghargaan dengan
kenaikan jabatan dalam suatu organisasi ataupun instansi baik dalam
pemerintahan maupun non pemerintah (swasta).
2. Demosi
Demosi adalah penurunan
jabatan dalam suatu instansi yang biasa dikarenakan oleh berbagai hal,
contohnya adalah keteledoran dalam bekerja.
3. Mutasi
Mutasi adalah perpindahan
pekerjaan seseorang dalam suatu organisasi yang memiliki tingkat level yang
sama dari posisi perkerjaan sebelum mengalami pindah kerja.
4. Jabatan
adalah
kedudukan yang menunjukan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang PNS
dalam suatu satuan kerja organisasi Negara.
5. Kompetensi
Jabatan
adalah
tingkat kemampuan kerja (ability)
yangdidasarkan atas pengetahuan (knowledge),
kecakapan atau kemahiran kerja (skills),
dan sikap kerja atau kualitas pribadi (attitude)
yang dipersyaratkan oleh suatu jabatan.
6. Uraian
Jabatan
adalah
uraian tentang informasi dan karakteristik jabatan, seperti nama jabatan, kode
jabatan, letak jabatan, ikhtisar jabatan, uraian tugas, hasil kerja, bahan
kerja, peralatan kerja, tanggung jawab jabatan, wewenang jabatan, korelasi
jabatan, kondisi lingkungan kerja, upaya fisik, kemungkinan risiko bahaya, dan
syarat jabatan.
7. Rumpun
Jabatan
adalah
sekelompok jabatan yang terdiri dari pegawai yang
memiliki karakteristik sama atau tugas yang
sejenis yang ditetapkan Analis Jabatan.
Contoh: Petugas Administrasi dan Petugas Perpustakaan.
Contoh: Petugas Administrasi dan Petugas Perpustakaan.
8. Ikhtisar
Jabatan
atau
ringkasan tugas adalah ringkasan dari tugas-tugas yang disusun secara ringkas
dalam bentuk satu kalimat yang mencerminkan pokok-pokok tugas jabatan.
9. Analisis
Jabatan
adalah
proses, metode, dan teknik untuk memperoleh data jabatan yang diolah menjadi
informasi jabatan dan disajikan untuk kepentingan program kepegawaian serta
memberikan umpan balik bagi organisasi, tatalaksana, pengawasan dan
akuntabilitas.
10. Kepegawaian
Kepegawaian adalah segala
hal-hal mengenai kedudukan, kewajiban, hak dan pembinaan pegawai negeri.
11. Pegawai
Negeri
Pegawai Negeri adalah
seseorang yang bekerja pada instansi/lembaga pemerintah dan digaji dengan
anggaran pemerintah
12. Jabatan
Negeri
Jabatan dalam bidang
eksekutif yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan, termasuk di
dalamnya jabatan dalam kesekretariatan lembaga tertinggi/tinggi negara dan
kepaniteraan pengadilan.
13. Jabatan
Karier
Jabatan
struktural dan jabatan-jabatan fungsional yang hanya dapat diduduki pegawai
negeri sipil. Contoh Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, Sekretaris Ditjen,
Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bidang, Kepala Kantor, Kepala Subbidang, Kepala
Subbagian Umum, Pemeriksa Pajak, Penilai PBB, Widyaiswara, Arsipasi,
Pustakawan, dan lain-lain.
14. Gaji
Honor atau upah yang
diterima pegawai di lingkungan kantor atau tempat kerja milik negara atau
swasta.
15. Tunjangan
Tunjangan adalah setiap tambahan
benefit yang ditawarkan pada pekerja atau karyawan.
16. Cuti
Cuti adalah keadaan tidak
masuk kerja yang diizinkan dalam jangka tertentu.
17. Pensiun
Pensiun adalah seseorang yang sudah tidak bekerja lagi karena usianya
sudah lanjut dan harus diberhentikan, ataupun atas permintaan sendiri (pensiun
muda). Seseorang yang pensiun biasanya hak atas dana pensiun atau pesangon. Jika mendapat pensiun,
maka ia tetap dana pensiun sampai meninggal dunia.
18. Diklat
Diklat adalah proses
penyelenggaraan belajar mengajar dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan
dan sikap PNS.
19. Kenaikan
Pangkat
Adalah
penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian pegawai, dan juga
sebagai dorongan kepada pegawai yang bersangkutan untuk lebih meningkatkan
pengabdiannya.
20. Angka
Kredit
Adalah satuan nilai dari
tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus
dicapai oleh pejabat fungsional dalam rangka pembinaan karier yang
bersangkutan.
21. Atasan
Langsung
Adalah
pejabat yang karena kedudukannya atau jabatannya membawahi seorang pegawai atau
lebih pegawai.
22. Atasan
Pejabat Nilai
Adalah atasan langsung
Pejabat Penilai.
23. Atasan
Yang Berwajib
Adalah
pejabat yang karena jabatan atau tugasnya berwenang melakukan tindakan hukum
berdasar peraturan, apabila tidak ditunjuk secara tegas, maka atasan yang
berwajib yang dimaksud adalah pejabat yang berwenang mengangkat dan
memberhentikan pegawai.
24. Calon
Pegawai
Adalah Warga Negara
Indonesia yang melamar, lulus seleksi, dan diangkat untuk dipersiapkan menjadi
pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
25. Pemutusan
Hubungan Kerja
Adalah pengakhiran hubungan
kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan
kewajiban pegawai.
26. Pengadaan
Pegawai
Adalah kegiatan untuk
mengisi formasi yang telah ditetapkan dan/atau mengisi formasi yang lowong.
27. Prestasi
Kerja
Adalah hasil kerja yang
dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugas yang dibebankan
kepadanya.
28. Sanksi
Adalah hukuman yang
dijatuhkan oleh Pejabat yang berwenang kepada seorang pegawai karena melanggar
peraturan yang berlaku.
29. Tanggung
Jawab
Adalah kesanggupan seorang
pegawai untuk menyelesaikan pekerjaan yang diserahkan kepadanya dengan
sebaik-baiknya dan tepat pada waktunya serta berani memikul resiko atas
keputusan yang diambilnya atau tindakan yang dilakukannya.
30. Latihan
Jabatan
Adalah latihan untuk
meningkatkan mutu, keahlian, kemampuan, dan keterampilan (dilakukan setelah dan
selama menduduki jabatan atau pekerjaan tertentu).
31. Latihan
Keahlian
Bagian pendidikan yang
bertujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan yang disyaratkan untuk
melaksanakan suatu pekerjaan, termasuk latihan ketatalaksanaan.
32. Latihan
Prajabatan
Latihan yang diberikan
kepada calon pegawai negeri sipil dengan tujuan agar terampil dalam
melaksanakan tugas yang akan dipercayakan kepadanya (dilakukan sebelum yang
bersangkutan bekerja atau menduduki jabatan tertentu); pendidikan sebelum
bekerja.
33. Lembaran
Kerja
Dokumen yang memuat patokan
dan perhitungan yang menjadi dasar dari jumlah biaya yang tersedia dalam setiap
tolok ukur, jenis pengeluaran, dan uraian pengeluaran yang akan dicantumkan
dalam Daftar Isian Proyek.
34. Pengawasan
Penilikan dan pengarahan
kebijakan jalannya perusahaan.
35. Pengawasan
Preventif
Pengawasan terhadap
peraturan daerah dan keputusan kepala daerah mengenai pokok tertentu yang baru
akan berlaku sesudah ada pengarahan pejabat yang berwenang.
36. Analisis
Jabatan
Analisis jabatan adalah
proses pengumpulan dan pemeriksaan atas aktivitas kerja utama di dalam sebuah
posisi serta kualifikasi (keahlian, pengetahuan, kemampuan serta sifat individu
lainya) yang diperlukan untuk melaksanakan aktivitas tersebut.
37. Pendidikan
Dan Pelatihan Prajabatan
Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan adalah diklat untuk
membentuk wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil serta
memberikan pengetahuan dasar tentang system penyelenggaraan Pemerintahan Negara
dan tentang bidang tugas serta budaya organisasinya agar mampu melaksanakan
tugas jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil.
38. Standar
Operasional Prosedur
Standar Operasional Prosedur adalah pedoman atau acuan untuk
melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja
instasi pemerintah berdasarkan indikator indikator teknis, administrasif dan
prosedural sesuai dengan tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja pada unit
kerja yang bersangkutan.
39. Perencanaan
Kinerja
Perencanaan kinerja merupakan proses penyusunan rencana
kinerja sebagai penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkan dalam
rencana stratejik, yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah melalui berbagai
kegiatan tahunan. didalam rencana kinerja ditetapkan rencana capaian kinerja
tahunan untuk seluruh indikator kinerja yang ada pada tingkat sasaran dan
kegiatan.penyusunan rencana kinerja dilakukan seiring dengan agenda penyusunan
dan kebijakan anggaran, serta merupakan komitmen bagi instansi untuk
mencapainya dalam tahun tertentu.
40. Pengembangan
Personal Kantor
Peningkatan kemampuan dalam pengambilan keputusan dan memperluas
hubungan manusia (human relation)
bagi manajemen tingkat atas dan menengah.
2 comentários
Syukron
ReplyDeleteSyukron
ReplyDelete