Bukti-Bukti Transaksi

by - 6:57:00 PM

Nota
Nota adalah bukti atas pembelian sejumlah barang secara tunai yang  dibuat oleh penjual dan diberikan kepada pembeli. Biasanya nota dibuat rangkap 2, satu lembar untuk pembeli dan lembar kedua untuk diserahkan ke penjual.
Bon/Kas Bon
Kas bon merupakan bukti penerimaan uang muka dari pegawai tidak dapat digolongkan ke dalam kas. Kertas-kertas tersebut tidak dapat digunakan sewaktu-waktu, sehingga tidak dapat dianggap uang tunai.
Kuitansi
Kuitansi adalah bukti penerimaan sejumlah uang yang ditandatangani oleh penerima uang dan diserahkan kepada yang membayar sejumlah uang tersebut.
Lembaran kuitansi terdiri dari 2 bagian, bagian sebelah kanan diberikan kepada pihak yang membayar dan bagian kiri yang tertinggal disebut soice (dibaca sus) sebagai arsip penerima uang.
Faktur
Faktur adalah perhitungan penjualan barang yang dilakukan secara kredit, dibuat oleh pihak penjual disampaikan kepada pihak pembeli. Biasanya dibuat rangkap 2, yang asli diberikan kepada pihak pembeli sebgai bukti pencatatan pembelian secara kredit sedangkan kopiannya dipegang oleh pihak penjual sebagai bukti pencatatan penjualan secara kredit. 
Cek
Cek adalah surat perintah yang dibuat oleh pihak yang mempunyai rekening di Bank, agar Bank membayar sejumlah uang kepada pihak yang namanya tercantum dalam cek tersebut. Pihak-pihak yang berhubungan dalam pengeluaran cek tersebut adalah: 
- Pihak penarik, yaitu pihak yang mengeluarkan dan menandatangani cek tersebut.
- Pihak penerima, yaitu pihak yang menerima pembayaran cek tersebut. 
Wesel
Surat wesel adalah ”Syarat yang memuat kata ”wesel” di dalamnya, ditanggali dan di tandatangani di suatu tempat, dalam mana penerbitannya memberi perintah tidak bersyata kepada tersangkut untuk membayar sejumlah uang pada hari bayar kepada orang yang ditunjuk oleh penerbit atau penggantinya di suatu tempat tertentu”.Dalam perundang-undangan tidak terdapat perumusan atau definisi tentang surat wesel. Tetapi dalam Pasal 100 KUHD dimuat syarat-syarat formal sepucuk surat wesel.
Wesel pos adalah jasa pengiriman uang melalui kantor pos. layanan wesel pos merupakan salah satu produk dari PT. Pos dari sub bisnis keuangan, layanan ini memberikan jasa pelayanan berupa pengiriman dan pembayaran uang yang meliputi seluruh wilayah Negara Indonesia.
Slip Setoran
Slip setoran ialah slip yang di gunakan untuk menyetor uang ke bank. Atau formulir yang ditandatangani nasabah atau penyetor, diisi dengan perincian setorannya menurut jenis, seperti tunai, cek, dan bilyet giro; dokumen ini dapat dijadikan sebagai referensi apabila terdapat perbedaan antara pencatatan bank dan pencatatan nasabah; biasanya, bank memelihara dokumen ini sampai dengan dilakukannya rekonsiliasi bank (deposit ticket; paying in slips)
Slip Penarikan
Slip penarikan adalah slip yang di gunakan untuk mengambil uang dari bank
Bukti Kas Keluar
Bukti kas keluar adalah tanda bukti transaksi bahwa perusahaan telah mengeluarkan uang tunai, seperti pembelian dengan tunai atau pembayaran gaji, pembayaran utang atau pengeluaran-pengeluaran yang lainnya.
Bukti Kas Masuk

Bukti kas masuk adalah tanda bukti transaksi bahwa perusahaan telah menerima uang secara cash atau secara tunai atas pelunasan piutang atau atas penjualan tunai.

You May Also Like

0 comentários