1.Kewajiban
Memuntut Ilmu
Menuntut
ilmu atau belajar adalah kewajiban setiap orang Islam. Banyak sekali ayat al-Qur’ān atau
hadis Rasulullah saw. yang menjelaskan tentang kewajiban belajar, baik
kewajiban tersebut ditujukan kepada laki-lakii maupun perempuan. Bahkan wahyu
pertama yang diterima Nabi saw. adalah perintah untuk membaca atau belajar. “Bacalah dengan
(menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari
segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Mahamulia. Yang mengajar (manusia)
dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak di ketahuinya.”
Menuntut
ilmu juga tidak dibatasi oleh jarak dan waktu. Mengenai jarak, ada ungkapan
yang menyatakan bahwa tuntutlah ilmu walau hingga ke negeri Cina. Demikian pula
dalam hal waktu, Islam mengajarkan bahwa menuntut ilmu iltu dimulai sejak
buaian hingga liang lahad.
2.Hukum
Menuntut Ilmu
Istilah
ilmu mencakup seluruh pengetahuan yang tidak diketahui manusia, baik yang
bermanfaat maupun yang tidak bermanfaat. Untuk ilmu yang tidak bermanfaat,
haram dan berdosa bagi orang yang mempelajarinya, baik sukses maupun gagal.
Adapun ilmu yang bermanfaat, maka wajib dituntut dan dipelajari. Hukum menuntut
ilmu-ilmu wajib itu terbagi atas dua bagian, yaitu fardu kifayah dan fardu ‘ain.
a. Fardu Kifayah
Hukum
menuntut ilmu fardu kifayah berlaku untuk ilmu-ilmu yang
harus ada di kalangan umat Islam sebagaimana juga dimiliki dan dikuasai
golongan kafir, seperti ilmu kedokteran, perindustrian, ilmu falaq,
ilmu eksakta, serta ilmu-ilmu lainnya.
b. Fardu ‘Ain
Hukum mencari ilmu menjadi fardu ‘ain jika ilmu itu tidak boleh ditinggalkan oleh setiap muslim dan muslimah dalam segala situasi dan kondisi, seperti ilmu mengenal Allah Swt. dengan segala sifat-Nya, ilmu tentang tatacara beribadah,
dan sebagainya.
3.Keutamaan
Orang yang Menuntut Ilmu
Orang-orang
yang menuntut ilmu dan mengajarkannya diberikan keutamaan oleh Allah Swt. dan
Rasul-Nya dengan derajat yang tinggi di sisi Allah Swt. Di antara
keutamaan-keutamaan orang yang menuntut ilmu dan yang mengajarkannya adalah:
a.Diberikan
derajat yang tinggi di sisi Allah Swt.
b.Diberikan
pahala yang besar di hari kiamat nanti
c.Merupakan
sedekah yang paling utama
d.Lebih
utama dari pada seorang ahli ibadah
e.Lebih
utama dari śalat seribu raka’at
f.Diberikan
pahala seperti pahala orang yang sedang berjihad di jalan Allah.
g.Dinaungi
oleh malaikat pembawa rahmat dan dimudahkan menuju surga.
Ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadist tentang Ilmu Pengetahuan
Q.S. at-Taubah/9:122
Artinya:
“Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang).
Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk
memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada
kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya.”
Hadis dari Ibnu Abd. Barr.
Artinya:
“Rasulullah saaw. Bersabda; Mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim. Dan
sesungguhnya segala sesuatu hingga makhluk hidup di lautan memintakan ampun
bagi penuntut ilmu” (H.R. Ibnu Abdul Barr)
Menerapkan Perilaku Mulia
1.
Jadilah
orang yang berilmu (pandai),
sehingga
dengan
ilmu
yang dimiliki seorang
muslim
bisa
mengajarkan
ilmu
yang dimilikinya kepada
orang-orang
yang ada disekitarnya.
Dan dengan demikian kebodohan
yang ada dilingkungannya
bisa
terkikis
habis
dan
berubah
menjadi
masyarakat
yang
beradab
dan
memiliki
wawasan
yang luas.
2. Jika
tidak
bisa
menjadi
orang pandai yang mengajarkan ilmunya
kepada
umat
manusia,
jadilah
sebagai
orang yang mau belajar dari
lingkungan
sekitar
dan
dari
orang-orang
pandai.
3. Jika
tidak
bisa
menjadi
orang yang belajar, jadilah
sebagai
orang yang mau mendengarkan
ilmu
pengetahuan. Setidaknya jika kita mau mendengarkan
ilmu
pengetahun
kita
bisa
mengambil
hikmah
dari
apa
yang kita dengar.
4. Jika
menjadi
pendengar
juga
masih
tidak
bisa,
maka
jadilah
sebagai
orang
yang menyukai ilmu
pengetahun,
diantaranya
dengan
cara
membantu
dan
memuliakan
orang-orang
yang berilmu, memfasilitasi
aktivitas
keilmuan
seperti
menyediakan
tempat untuk pelaksanaan pengajian dan lain-lain.
5. Janganlah
menjadi
orang yang kelima, yaitu yang tidak berilmu, tidak
belajar,
tidak
mau
mendengar,
dan
tidak
menyukai
ilmu.
Jika
diantara
kita
memilih
yang
kelima
ini
akan
menjadi
orang yang celaka.